Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SEMA UIN Sunan Kalijaga
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Azisurrahman (Foto: Zainul/Beritabaru.co)

Perekrutan 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Menjadi ASN Polri Dinilai Terlalu Politis



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi diberhentikan secara hormat per hari ini Kamis, 30 September 2021.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan 56 pegawai yang dipecat dari KPK tersebut akan direkrut sebagai ASN di Polri.

Menanggapi polemik tersebut, Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Azisurrahman kepada Beritabaru.co mengatakan tawaran menjadi ASN Polri bagi 56 pegawai KPK tersebut merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Tawaran menjadi ASN Polri untuk 56 pegawai KPK tersebut merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan terlalu politis,” tutur Azis, Kamis (30/9).

Menurutnya, pemerintah memang ingin memperlemah KPK, hal itu terlihat pada pengesahan RUU KPK, kemudian penyebaran isu adanya radikalisme di tubuh KPK, dan puncaknya pada tes wawasan kebangsaan.

“Pemerintah dalam hal ini tidak konsisten dan politis, dulu isunya adalah radikalisme, seolah-olah KPK takut ada pegawainya yang menganut paham radikal, kemudian terbukti, setelah dites wawasan kebangsaan banyak yang dinyatakan tidak lolos,” jelas Azis.

Menurut Azis, perekrutan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri terdapat kekeliruan logika berpikir, karena mereka sudah dinyatakan tidak lolos TWK namun masih mau dijadikan ASN

“Sekarang mereka yang tak lolos TWK kok mau direkrut Polri, kok ada ASN tidak lolos wawasan keKebangsaan?” katanya.

Lebih lanjut, Azis mengatakan, jika masih ada tawaran menjadi ASN di lembaga lain, secara tidak langsung sebenarnya 56 pegawai KPK tersebut lolos TWK, namun hanya ingin disingkirkan dari tubuh KPK.

“Langkah perekrutan 56 pegawai KPK bagi saya menunjukkan bahwa mereka Lolos TWK. Tidak mungkin P\penegak hukum tidak faham akan kebangsaannya, apalagi 56 pegawai tersebut sudah bekerja puluhan tahun di KPK,” pungkas Azis.