Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perda Nomor 5 Tahun 2019, Sasar Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Gresik

Perda Nomor 5 Tahun 2019, Sasar Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Gresik



Berita Baru, Gresik – Upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis usaha mikro secara terus menerus dilakukan, salah satunya dengan disahkannya Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang perizinan jasa usaha makanan dan minuman.

Dalam Perda tersebut, para pelaku bisnis UMKM baik perseorangan maupun berbentuk badan usaha bisa mendapatkan izin usaha (SIUP) lebih mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyiapkan Mall Pelayanan Publik.

Hal itu ditekankan Anggota Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Sholahuddin di depan puluhan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 di Posko Jalan Raya Bungah, Desa Kisik, Kecamatan Bungah, Gresik.

Menurut Sholahuddin, Perda Nomor 5 Tahun 2019 merupakan produk hukum yang membahas beberapa hal terkait izin jasa usaha makanan dan minuman. Termasuk para pelaku usaha disektor Pariwisata.

“Jadi untuk para pelaku usaha termasuk disektor pariwisata, OPD terkait bisa memberikan proteksi serta pembinaan, termasuk usaha-usaha berskala besar seperti Caffe besar, Restoran, dan Kuliner-kuliner, agar bisa dilakukan pembinaan dan proteksi maka harus daftar izin usaha dulu,” ungkap Sholahuddin.

Terkait perizinan, Sholahuddin mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang diterapkan, meliputi wajib dan sukarela.

“Kalau pengusaha makanan dan minuman berskala besar makan wajib mengurus izin, kalau yang kategori UMKM atau usaha kecil sifatnya sukarela,” imbuh politisi PKB ini.

Diharapkan, adanya Perda ini akan menjadi payung hukum yang mengatur tentang perlindungan dan pelayanan usaha mikro agar kedepan para pelaku UMKM di Gresik semakin berkembang.

“Harapannya nanti bisa menjadi perlindungan dan pelayanan bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Gresik agar kedepannya semakin berkembang,” pungkasnya.