Percepat Penanggulangan Kemiskinan Desa, Ratna Juwita: Dana Desa 2021 Perlu Ditingkatkan
Berita Baru, Jakarta — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan perhatian khusus kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perempuan dan anak dalam Arah Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Non Fisik Tahun Anggaran 2021.
Meskipun begitu Ratna tetap meminta pemerintah terus bekerja keras dan lebih serius menekan angka kemiskinan di Desa.
“Ada hal penting yang menjadi kegalauan saya hari ini, bagaimana pemerintah harus lebih serius dalam menekan angka kemiskinan di desa. Karena menurut data BPS di akhir tahun 2019 angka kemiskinan penduduk kota tercatat 6,56%, sedangkan di desa malah 12,60%. Ketimpangan ini harus segera diselesaikan sesuai dengan mandat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terang Ratna kepada Berita Baru.
Hantaman pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pasti memberikan dampak besar terhadap peningkatan angka kemiskinan. Selain itu Ratna juga meminta kepada pemerintah untuk mengurangi kesenjangan yang berpotensi semakin melebar antara masyarakat kota dan masyarakat desa.
“Belum lagi ditambah dengan adanya pandemi COVID – 19, yang pastinya berpotensi memperbesar rasio kemiskinan masyarakat kita. Jangan sampai hal tersebut akan semakin memperlebar jarak kesenjangan antara masyarakat kota dan masyarakat desa,” tegasnya.
Menurut hemat Ratna, pemerintah harus meningkatkan Dana Desa pada tahun anggaran 2021 dalam rangka percepatan transformasi perekonomian desa untuk meningkatkan produktivitas desa melalui optimalisasi seluruh potensi yang dimiliki oleh tiap desa.
“Dana Desa harus ditambah agar potensi desa dapat dikelola dengan optimal. Kedepan harus didorong pengembangan desa Wisata, desa Pangan, desa Digital, produk unggulan desa, maupun penguatan BUMDes,” pungkasnya.