Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, saat mendampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (17/11).

Peran Dana Desa Turunkan Angka Status Desa Tertinggal di Sumut



Berita Baru, Jakarta – Perkembangan status-status desa di Indonesia menunjukkan angka yang positif. Kenaikan status desa secara cukup signifikan ini salah satunya distimulus penggelontoran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan ke kas desa dan terus bertambah setiap tahunnya.

“Peran dana desa dalam mendorong peningkatan status desa cukup signifikan. Salah satu daerah yang mengalami perkembangan luar biasa adalah desa-desa di Sumatera Utara di mana status desa maju naik dratis dan status desa tertinggal turun tajam,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, saat mendampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (17/11).

Selain dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin rapat tersebut juga diikuti bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Hadir juga Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan dana desa di Sumut terus mengalami peningkatan dari Rp 1,46 triliun pada 2015 menjadi Rp 4,53 triliun di 2021. Total Dana Desa yang sudah digelontorkan ke Sumatera Utara 2015-2021 sebesar Rp26,31 triliun untuk 5.417 desa.

“Kenaikan dana desa ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk terus mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia,” katanya.

Dengan dana desa ini, kata Gus Halim terjadi peningkatan status desa-desa di Sumatera Utara. Untuk desa mandiri dari dari yang semula 0 desa di 2015 menjadi 16 desa di tahun 2021. Begitu juga Desa Maju naik jadi 277 desa di 2021 dari 39 desa pada tahun 2015.

“Status desa mandiri dan desa maju menjadi indikator jika desa-desa tersebut mampu memenuhi kebutuhan dasar baik di bidang ekonomi, Kesehatan, maupun pendidikan,” katanya.

Untuk kategori Desa Berkembang, lanjut Gus Halim, juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan di 2021 menjadi 2.836 desa dari sebelumnya yang hanya 1.063 Desa di tahun 2015. Penurunan angka juga terjadi untuk kategori Desa tertinggal di Sumatera Utara.

“Kategori Desa Tertinggal juga menurun cukup drastis, dari 3.019 desa di tahun 2015, kini tinggal 1.610 desa pada tahun 2021. Begitu juga Desa Sangat Tertinggal, tahun 2021 tinggal 678 Desa dari sebelum sebanyak 1.285 desa di tahun 2015,” katanya.

Geliat ekonomi desa-desa di Sumatera Utara, kata Gus Halim juga menunjukkan indikator mengembirakan. Hal itu salah satunya ditunjukkan dari kian berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di salah satu provinsi terbesar di Indonesia tersebut.

“BUM Desa dan BUM Desa Bersama di Sumatera Utara saat ini mampu menyerap 15.010 pekerja dengan total omzet mencapai Rp49,5 miliar,” katanya.

Gus Halim mengungkapan BUM Desa dan BUM Desa Bersama di Sumatera Utara ini bergerak di berbagai bidang usaha. Dari simpan pinjam, perdagangan, sewa tenda, hingga sewa sound system.

“Dalam mengembangkan unit usaha, BUM Desa dan BUM Desa Bersama mempunyai dua fungsi yakni fungsi produsen dan fungsi konsolidator. Dari kedua fungsi tersebut kami menegaskan agar jangan sampai unit usaha yang dikembangkan mematikan bidang usaha yang telah dikembangkan oleh warga di desa masing-masing,” pungkasnya.