Penyidik Ungkap Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J
Berita Baru, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan pengakuan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi, pengakuan Ferdy Sambo yang merasa marah, dan naik pitam atas perbuatan Brigadir J yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo.
“Bahwa keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dia menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, PC (Putri Sambo),” ujar Andi Rian di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/8).
Andi Rian menyebut, pengakuan Ferdy Sambo itu disampaikan saat tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8).
Pemeriksaan berjalan selama tujuh jam. Andi Rian mengatakan, penyidik menggali keterangan atas pembunuhan Brigadir J.
Dijelaskan Andi Rian, Ferdy Sambo mengaku mendapatkan laporan dari istrinya atas perbuatan Brigadir J, di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Andi Rian tak menyebutkan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J, sehingga dilaporkan oleh Putri Sambo ke Irjen Sambo.
Tetapi, Andi Rian menjelaskan, laporan tersebut, membuat Irjen Sambo marah. Karena dikatakan, perbuatan Brigadir J dari laporan Nyonya Sambo itu, terkait dengan harkat dan martabat keluarga Sambo.
“Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, PC, yang telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujar Andi Rian.
“Kemudian FS (Ferdy Sambo) memanggil RR, dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Yoshua,” begitu sambung Andi Rian, menirukan pengakuan Irjen Sambo saat pemeriksaan.
Kemudian Andi Rian menerangkan, pengakuan Ferdy Sambo tersebut, akan dimuatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.
Kata Andi Rian, pengakuan tersebut, menjadi salah-satu bukti untuk mempermudah proses penyangkaan terhadap Irjen Sambo. Karena dengan pengakuan tersebut, menjadi terang apa alasan yang memicu Irjen Sambo, merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Kita bersyukur, ini tersangka FS, bunyi, ngomong,” ujar Andi Rian. Meskipun kata dia, tim penyidikannya, tak mengejar pengakuan.
“Kalaupun dia nggak ngomong sekalipun, tidak ada masalah,” kata Andi Rian.
“Karena kita, di penyidikan sudah punya bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan untuk bisa dijerat, dan dibawa ke pengadilan,” sambungnya.
Andi Rian menegaskan, pengakuan lengkap Irjen Sambo yang sudah dimuat di BAP tersebut, akan terungkap di pengadilan.
“Jadi kalau ini, spesifik nanti, tentunya akan dibuka semuanya di pengadilan,” pungkas Andi Rian.