Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik 2021
Konferensi Pers Presiden Jokowi

Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik 2021



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran 2021 seperti anjuran yang diberikan oleh pemerintah. 

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti. Tapi, mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” kata Jokowi dalam keterangan resmi secara virtual, Jumat (16/4/2021). 

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah, pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.

Tahun ini merupakan tahun kedua Lebaran di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kata Jokowi, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran 2021. 

Jokowi mengungkapkan larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah sudah melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adalah pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali kali libur panjang. 

Pertimbangan yang pertama, tambah Jokowi, saat libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen. 

“Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen,” ujar Jokowi. 

Ketiga, terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen. 

“Terakhir, yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” ucap Jokowi.

Jokowi juga menambahkan, pertimbangan lainnya adalah seluruh elemen masyarakat harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, yakni menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus. 

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” imbuh Jokowi.

Kemudian, tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus. 

“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat,” pungkas Jokowi.