Pengutil Cokelat Alfamart Resmi Dilaporkan Polisi, Ini Kronologinya
Berita Baru ,Tangerang – Pihak Manajemen Alfamart resmi melaporkan Mariana yang diduga pengutil coklat dan melakukan intimidasi terhadap karyawatinya yang dipaksa meminta maaf usai mendapat ancaman akan dipolisikan dengan UU ITE oleh si terduga pengutil.
Kronologi kejadian viral pengutil coklat itu bermula pada tanggal 13 Agustus di Alfamart daerah Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Saat itu karyawati Alfamart memvideokan perbuatan pengutil cokelat, Mariana, saat ketahuan mengutil cokelat dan hendak pergi dari Alfamart dengan tanpa membayar.
Dalam video yang beredar, setelah divideokan, Mariana kemudian masuk dan mengurus permasalahan tersebut dengan pegawai Alfamart.
Menurut kuasa hukum Mariana, Amir, saat itu Mariana membayar denda cokelat yang dikutil di dalam tas senilai Rp 80-100 ribu dan Mariana tidak membawa coklat tersebut.
Lalu Mariana pulang dan mengira permasalahan tersebut selesai. Namun, video yang diunggah pegawai Alfamart di media sosial itu menjadi viral dalam sekejap.
Keesokan harinya, Minggu (14/8), anak dari Mariana mengetahui hal tersebut dan menayakan perihal kasus tersebut kepada mamanya.
Mariana dan anaknya pergi ke Alfamart Sampora. Tidak berselang lama, muncul unggahan video pegawai Alfamart “memohon maaf” atas unggahan videonya yang menjadi viral.
“Ada kesalah pahaman diantara kita berdua, dan telah merugikan ibu Mariana. Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin,” kata pegawai tersebut dengan didampingi Mariana dan kuasa hukumnya.
Video pencurian di akun Tiktok @nkhlm hingga Senin (15/8) tidak bisa diakses, namun video tersebut masih banyak beredar di Twitter.
Alfamart Dukung Karyawatinya
Mendukung karyawannya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart langsung merespon hal tersebut dengan mengunggah video yang menyatakan bahwa pihaknya mendukung karyawatinya dengan menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, pada Senin (15/8) di akun resmi Twitter Alfamart.
Hotman Paris ikut angkat bicara terkait kasus pegawai Alfamart dengan seorang wanita bermobil diduga mengutil coklat di gerai yang dijaganya.
Apalagi, video tersebut viral setelah pegawai Alfamart dipaksa meminta maaf usai mencapat ancaman akan dipolisikan dengan UU ITE oleh si terduga pengutil.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap membela pegawai Alfamart tersebut untuk menempuh jalur hukum. Apalagi, beberapa warganet sempat mengirimkan Direct masaage (DM) kepadanya untuk membantu masalah ini.
Untuk itu, Hotman Paris meminta agar sang pegawai Alfamart segera menghubunginya.
“Halo Hotman lagi di Bali baca semua DM-DM yang datang ke Hotman mengadu tentang pegawai Alfamart. Halo pagawai Alfamart, kamu hubungi saya, DM saya,” kata Hotman Paris, Senin (15/8).
Polres Tangerang Selatan Menerima Laporan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkan bahwa Alfamart melayangkan dugaan pencurian dan intimidasi.
“Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin, dikutip dari Liputan 6.
Sarly juga mengatakan pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku.
“Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi,” jelas Sarly.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia memastikan telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
“Laporan segera kita tindaklanjuti, penyidik sudah ditunjuk untuk melakukan klarifikasi saksi-saksi,” AKP Aldo.