Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Rampung, Pasangan Niat Tetap Unggul 51 Persen, QA 49 Persen

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Rampung, Pasangan Niat Tetap Unggul 51 Persen, QA 49 Persen



Berita Baru, Gresik – Penghitungan suara Pilkada Gresik tingkat kecamatan telah rampung di 18 kecamatan. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor 2, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT) unggul atas Moh Qosim – Asluchul Alif (QA).

Berdasarkan hasil akhir tingkat kecamatan atau PPK, paslon nomor 2 mendapat perolehan 369.584 suara (51%), sementara paslon nomor 1 mendapat perolehan 355.438 suara (49%).

Dengan penghitungan tersebut Niat menang dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen.

Ketua Tim Pemenangan Niat, Khoirul Huda menyebut, meski Gus Yani – Bu Min unggul, tim akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik.

“Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik,” kata Khoirul Huda, Selasa (15/12).

Atas kemenangan tersebut, tim Niat menghimbau kepada seluruh pendukung, tetap menjaga konduaifitas Kabupaten Gresik.

Khoirul Huda menyebutkan, tim Niat siap menghadapi jika tim QA melakukan gugatan ke MK. Pasalnya, Niat telah melakukan seluruh tahapan Pilkada Gresik sesuai aturan yang ada.

“Atas nama tim kabupaten kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik, khususnya pendukung Gus Yani – Bu Min,” pungkasnya.