Pengelola Bandara Bersiap Terapkan Protokol New Normal
Berita Baru, Jakarta – Para pengelola bandar udara, baik PT Angkasa Pura/AP I (Persero) maupun PT Angkasa Pura/AP II (Persero) telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang pesawat dalam situasi New Normal (Kenormalan baru).
Pada PT Angkasa Pura I, penerapan New Normal seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Kepala Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, Jumat (29/05).
Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Social/Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” kata Handy.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan Physical Distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.
Sementara PT Angkasa Pura II (Persero), kini tengah dalam tahap merumuskan protokol guna mengantisipasi new normal di tengah pandemi global Covid-19.
Sesuai panduan dari Kementerian BUMN, Protokol tersebut diberlakukan bagi sumber daya manusia di perseroan (human capital & culture) dan mengatur cara kerja (process & technology), serta menjangkau pihak eksternal antara lain pelanggan (penumpang pesawat, maskapai, dsb), pemasok, mitra, dan stakholders lainnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, protokol itu tentunya diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Yang jelas, lanjut Awaluddin, dengan protokol baru ini target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi Covid-19.
“Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat. Untuk menjadi organisasi yang siap beraktivitas di tengah pandemi, perseroan harus mewujudkan operasional yang tangguh (resilient operation), cepat beradaptasi (agility operation), dan mengutamakan kerampingan (lean operation),” ungkap Awaluddin.
Lebih lanjut Awaluddin mengatakan, guna mencapai resilient operation, perseroan misalnya menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
“Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II yakni bekerja dari kantor (work from office/WFO), dan bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) yang artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain yang representatif,” jelasnya.
Penerapan WFO atau WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.
Sementara itu, penerapan resilient operation di bandara-bandara PT Angkasa Pura II misalnya dengan ditetapkannya Pedoman Operasi dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandara PT Angkasa Pura II.
Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu ketentuan di dalam pedoman itu misalnya kewajiban bagi personel menggunakan alat pelindung diri (APD) meliputi masker, sarung tangan, face shield, google, dan hazmat sesuai kondisi.
Di pedoman tersebut terdapat juga ketentuan bagi penumpang pesawat atau pengunjung bandara misalnya wajib menggunakan masker dan diimbau untuk melakukan self check in ketika memproses keberangkatan.
Pedoman lain yang dirumuskan adalah Pedoman Pelayanan Pelanggan Bandara dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandara PT Angkasa Pura II yang mengatur seluruh aspek pelayanan saat penumpang mau melakukan perjalanan, ketika berada di bandara, dan setelah melakukan penerbangan.
Salah satu ketentuan dalam pedoman ini antara lain tenant di bandara wajib menyediakan hand sanitizer, menjaga physical distancing dan melakukan disinfeksi terhadap seluruh area tenant.
Tidak hanya itu, Awaluddin juga menuturkan, operasional yang adaptif dan tangkas (agility operation) sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi ini guna mengantisipasi berbagai perubahan yang cepat.
“PT Angkasa Pura II selalu dinamis dalam menyusun standard operating procedure (SOP) dengan memerhatikan seluruh stakeholder. Melalui adanya SOP yang mengikuti perkembangan, maka kami dapat mewujudkan suatu agility operation,” katanya.
Sementara terkait operasional yang ramping (lean operation), sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga kondisi bandara mematuhi berbagai peraturan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Lean operation menyangkut pengaturan yang berdampak kepada orang banyak, misalnya diimplementasikan sejumlah checkpoint bagi penumpang pesawat serta pembenahan jalur antrian sehingga mengedepankan physical distancing. [*]