Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengecut! Suriah Mengutuk Keras Serangan Udara AS di Irak
(Foto: Sputnik News)

Pengecut! Suriah Mengutuk Keras Serangan Udara AS di Irak



Berita Baru, Internasional – Suriah mengutuk keras serangan udara AS baru-baru ini di daerah dekat perbatasan Irak, menyebutnya sebagai “pengecut”, kata Kementerian Luar Negeri negara itu pada hari Jumat (26/2). Pihaknya  menambahkan bahwa tindakan tersebut akan mengakibatkan peningkatan ketegangan di wilayah tersebut.

“Suriah mengutuk keras agresi AS yang pengecut di daerah-daerah di Deir Ez-Zor dekat perbatasan Suriah-Irak, yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Suriah memperingatkan bahwa langkah tersebut akan mengarah pada konsekuensi yang akan meningkatkan situasi di wilayah tersebut,” kata kementerian, seperti dikutip oleh kantor berita milik negara SANA.

“Suriah meminta Amerika Serikat untuk mengubah pendekatan agresifnya terhadap negara itu, berhenti memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada organisasi teroris, yang menargetkan Suriah dan rakyatnya, dan menangguhkan investasi mereka,” tambah kementerian itu.

Seperti dilansir dari Sputnik News, pada Kamis malam, AS melakukan serangan udara terhadap fasilitas yang digunakan oleh milisi yang didukung Iran di Suriah timur sebagai tanggapan atas serangan roket pada 15 Februari terhadap pasukan AS di Kurdistan Irak. Media pemerintah Iran melaporkan pada hari Jumat (26/2) bahwa 17 orang tewas dalam pemboman itu. Namun, anggota parlemen Irak, Kataa al-Rikabi, kemudian mengatakan bahwa tidak ada yang terluka, karena serangan itu menghantam gudang.

Sebelumnya pada hari itu, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, telah mengutuk serangan udara AS di Suriah, menambahkan bahwa Pentagon telah memberi tahu militer Rusia hanya beberapa menit sebelum serangan itu dilakukan. Lavrov juga menekankan bahwa serangan AS tidak dapat dianalisis tanpa mempertimbangkan “fakta bahwa AS hadir di wilayah Suriah secara ilegal, yang melanggar semua norma hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan tentang rekonsiliasi di Republik Arab Suriah.”