Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengadilan China Tangguhkan Hukuman Mati untuk Sattar Sawut
(Foto: The Guardian)

Pengadilan China Tangguhkan Hukuman Mati untuk Sattar Sawut



Berita Baru, Internasional – Pengadilan China telah mengeluarkan penangguhan hukuman mati kepada mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang atas beberapa dakwaan termasuk menulis dan menerbitkan buku pelajaran sekolah yang diduga dirancang untuk “memecah negara”.

Sattar Sawut dan wakilnya, Shirzat Bawudun, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, sementara lima pria Uighur lainnya, termasuk editor, dijatuhi hukuman penjara yang lama, menurut media pemerintah.

Dalam sistem peradilan Tiongkok, hukuman mati dengan penangguhan hukuman dapat diganti menjadi 25 tahun penjara, atau penjara seumur hidup.

Seperti dilansir dari The Guardian, Sattar dan tim dituduh “memasukkan ide-ide berdarah, kekerasan, teroris dan separatis” dalam buku teks sekolah dasar dan menengah sejak 13 tahun yang lalu, kata kantor berita negara Xinhua.

Buku-buku tersebut telah dipermasalahkan sejak tahun 2003, kemudian pada tahun 2016 isinya dianggap bersifat “separatis” dan memicu kebencian etnis oleh otoritas Xinjiang.

Putra Yalqun Rozi, salah satu editor yang divonis, dan yang pertama kali ditangkap pada 2016, mengatakan tuduhan itu “tidak masuk akal”.

“Buku teks ini disetujui oleh negara,” kata Kamaltürk Yalqun kepada Associated Press. “China sedang mencoba untuk menghapus sejarah dan menulis narasi baru.”

Pengadilan belum mempublikasikan putusannya atau dokumen lain, dan media pemerintah tidak merinci apa yang menjadi persoalan di balik buku tersebut.

Pada hari Rabu, artikel People’s Daily mengatakan total 84 teks dalam edisi 2003 dan 2009 dalam bahasa etnis ditemukan telah memengaruhi beberapa orang yang disebutkan namanya untuk mengambil bagian dalam kerusuhan Urumqi 2009, dan pemboman tahun 2014 di stasiun kereta Urumqi.

Laporan People’s Daily mengatakan: “Dengan mengubah dan memutarbalikkan sejarah, (Sattar dan rekannya) mencoba menanamkan ide-ide separatis kepada siswa, meningkatkan kebencian nasional dan bertujuan memecah belah tanah air.”

Yalqun mengatakan kepada AP bahwa pasal-pasal itu tentang kisah sejarah yang tidak ada hubungannya dengan terorisme, dan penuntutan ditujukan pada perusakan budaya dan asimilasi.

“Karena buku teks ini kaya akan budaya Uyghur, itulah mengapa China menargetkannya,” kata Yalqun. “Mereka berupaya melakukan penghapusan pendidikan dan budaya bahasa Uyghur total.”

Sattar, yang juga dihukum karena pelanggaran terkait tuduhan penyuapan, dicabut hak politiknya seumur hidup, dan propertinya disita.

Penuntutan tersebut dilakukan di tengah tindakan keras terhadap Uyghur dan etnis minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang. Lebih dari 1 juta orang diyakini telah diinternir di kamp-kamp pendidikan ulang, dan terdapat bukti dari pihak berwenang yang menjalankan program pemindahan tenaga kerja, serta pemerkosaan dan penyiksaan sistemik, sterilisasi paksa terhadap perempuan, pemisahan anak, pengawasan dan intimidasi massal. Akademisi Uyghur terkemuka dan tokoh masyarakat lainnya telah ditangkap.

Pemerintah AS dan beberapa kelompok hukum telah menyatakan bahwa tindakan pemerintah China terhadap kelompok tersebut adalah genosida.

Kemarahan global atas kasus pelanggaran HAM China kepada etnis Uyghur dan minoritas Muslim lainnya semakin meningkat dan semakin terkoordinasi. Akibatnya, berbagai sanksi dijatuhkan pada negara itu dan terhadap para pelakunya. Namun demikian, Beijing terus bersikeras menolak dengan meluncurkan kampanye PR multi-platform mulai dari konferensi pers koreografer di negara-negara asing hingga musik yang dirilis di dalam negeri, yang menggambarkan kehidupan yang indah di Xinjiang.