Pengadilan Aban Mendakwa 160 Pejabat Iran Dengan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Berita Baru, Teheran – Pengadilan Aban mendakwa 160 pejabat Iran dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk mantan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Mengakhiri sidang putaran kedua di London pada hari Minggu (6/2), Pengadilan Aban merilis daftar-daftar pejabat yang dituduh telah melakukan kejahatan HAM, diantaranya Kepala cabang eksekutif dan yudikatif pemerintah, menteri, komandan dari Pengawal Revolusi dan polisi serta pejabat dari kantor gubernur provinsi.
Menurut Internasional Iran, selama pengadilan kedua tersebut, majelis pengadilan mendengarkan kesaksian dari 219 saksi dan memeriksa bukti dari 440 orang terkait kejahatan terhadap kemanusiaan, pembunuhan dan eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan, pemerkosaan tahanan, serta pelecehan terhadap keluarga korban.
Meskipun putusan Pengadilan bersifat simbolis, majelis meminta semua orang yang memiliki lebih banyak dokumen dan bukti tentang kejahatan oleh pejabat untuk menyerahkannya.
Sebelumnya, pada pengadilan pertama pada Sabtu (5/2), seorang anggota senior IRGC (pasukan pengawal Revolusi Iran) yang diidentifikasi sebagai saksi 600, mengatakan bahwa kantor Khamenei memerintahkan pasukan militer dan paramiliter untuk melakukan apa pun yang diperlukan untuk mengakhiri protes tahun 2019.
Protes tahun 2019 adalah protes yang paling berdarah dalam sejarah Iran, di mana pasukan keamanan melepaskan tembakan dengan senjata militer ke demonstran di banyak kota.
Ribuan orang ditangkap dan dipenjarakan tanpa proses hukum dan ada banyak laporan penyiksaan di penjara.
Ia mengklaim, hanya selama mengakhiri kekacaun pada tahun 2019, 427 orang tewas di provinsi Khuzestan dan 420 orang di Teheran.
Ia menambahkan bahwa sekitar 8.000 orang juga ditangkap di Teheran.
Sebelumnya, kelompok HAM internasional memperkirakan jumlah korban dalam kekacauan tersebut berkisar antara 300 hingga 1.500 warga sipil.
Dengan pengakuan saksi dari IRGC tersebut, maka itu menandakan bahwa jumlah korban tewas secara keseluruhan jauh lebih tinggi.
Penyelenggara pengadilan mengatakan kebijakan negara sistematis yang ekstensif berada di balik penindasan pengunjuk rasa dengan bantuan dari pasukan milisi proksi Iran dari negara-negara regional.
Salah satu saksi mengatakan pada hari Sabtu (6/2) bahwa sebagai anggota brigade anti huru hara Iran ‘Imam Ali’, ia telah melihat pengerahan “penjahat kekerasan” serta anggota Pasukan Mobilisasi Populer Irak, dan milisi Fatimiyoun Afghanistan, terorganisir dan dipimpin oleh Pengawal Revolusi atau IRGC.
Dia menambahkan bahwa brigade Imam Ali membakar pompa bensin dan mengatakan itu adalah ulah dari pengunjuk rasa hingga menjadi alasan pembenaran dalam melakukan penindasan dan menembak mati pengunjuk rasa untuk mengakhiri kerusuhan.
Untuk diketahui, Pengadilan Aban atau Iran Atrocities Tribunal, merupakan pengadilan yang menyelidiki pelanggaran berat hak-hak asasi manusia. Pengadilan yang bermarkas di London itu didirikan oleh Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, dan Organisasi Contre la Peine de Mort.