Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengacara Haris Azhar Klarifikasi Isu Permintaan Saham ke Luhut

Pengacara Haris Azhar Klarifikasi Isu Permintaan Saham ke Luhut



Berita Baru, Jakarta – Kuasa Hukum Haris Azhar, Alghiffari Aqsa memberikan penjelasan terkait isu permintaan saham yang melibatkan kliennya. Ia menjelaskan beberapa poin yang menjadi fokus pernyataan tersebut.

Pertama, Alghiffari menegaskan bahwa isu mengenai saham tidak memiliki kaitan dengan kegiatan podcast yang tengah menjadi perhatian publik belakangan ini.

“Sebaliknya, permintaan saham tersebut sebenarnya merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terkait divestasi perusahaan Freeport Indonesia,” ujarnya dikutip dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AlghifAqsa pada Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah memberikan janji terkait hak-hak masyarakat adat dalam konteks divestasi tersebut, namun janji tersebut belum terealisasi.

Selanjutnya, Alghiffari menyampaikan bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), tidak membantah pernyataan tersebut. Penasehat hukum Haris Azhar juga mengajukan pertanyaan kepada saksi LBP mengenai apakah pertemuan antara Haris Azhar dan LBP dilakukan dalam kapasitas pribadi atau sebagai kuasa hukum masyarakat adat.

“Jawaban yang diberikan adalah bahwa Haris Azhar mewakili masyarakat adat dalam pertemuan tersebut. Selain itu, LBP juga menyarankan pembentukan yayasan sebagai langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai apakah Haris Azhar meminta saham untuk kepentingan pribadi, saksi LBP menjawab bahwa tidak ada permintaan saham untuk kepentingan pribadi, melainkan permintaan tersebut berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat.

Dalam sidang sebelumnya, Haris Azhar juga telah menjelaskan bahwa pertemuan terkait saham tidak hanya membahas hak-hak masyarakat adat, tetapi juga membicarakan mengenai kekurangan payung hukum yang masih ada dalam hal tersebut.

Alghiffari Aqsa menegaskan bahwa tidak ada bantahan yang diajukan oleh pihak LBP terhadap penjelasan tersebut. Hal ini sejalan dengan keterangan-keterangan lain yang juga mengindikasikan ketidakpasan bantahan yang dapat diajukan oleh pihak terkait.

Isu mengenai permintaan saham yang melibatkan Haris Azhar dan divestasi FI terus menjadi perhatian publik. Sidang ini menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait isu tersebut.