Penetapan Gibran Sebagai Cawapres Dinilai Runtuhnya Reformasi dan Politik Dinasti
Berita Baru, Jakarta – Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS) mengemukakan pandangan terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden oleh Koalisi Prabowo. Menurut YJIS, keputusan ini mencerminkan runtuhnya cita-cita reformasi dan semakin kuatnya politik dinasti yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo.
Yogi Apendi, Ketua YJIS, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan politik ini. Dia menyatakan, “Kami tidak pernah membayangkan situasinya separah ini. Pak Jokowi dulu adalah harapan kami, anak-anak muda Indonesia untuk membangun Indonesia lebih maju dengan spirit reformasi, namun ternyata sekarang berjalan sebaliknya.”
Yogi, yang juga merupakan salah satu tokoh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), menekankan bahwa penegakan supremasi hukum dan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan bagian penting dari reformasi. Namun, menurutnya, upaya-upaya tersebut telah dihancurkan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Pengesahan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dianggap oleh Yogi sebagai langkah untuk memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan umum. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk kepentingan rezim yang saat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Kami mengamati, memperhatikan, melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan negara di bawah kepemimpinan presiden Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaannya. Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya Presiden sampai sejauh ini, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara,” tambahnya.
Selain itu, keterlibatan adik ipar Presiden Jokowi sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi juga menimbulkan keraguan akan independensi keputusan yang diambil. Yogi berpendapat bahwa rezim saat ini tampaknya memberi pengaruh besar pada proses politik hukum dan pengambilan keputusan.
Kami menganggap bahwa pencalonan Gibran adalah pelecehan terhadap publik, demokrasi, dan penegakan hukum. Ini bukan hanya masalah pribadi Gibran, melainkan tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum,” tegas Yogi.
Yogi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk waspada terhadap upaya normalisasi perilaku KKN dan pelemahan terhadap hukum. Ia mengekspresikan keprihatinannya bahwa ke depannya presiden dapat mengubah aturan sesuai keinginan, menempatkan keluarganya di posisi kekuasaan, dan mengendalikan seluruh instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat mendukung keputusan-keputusan tersebut.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil setelah para ketua umum partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengadakan rapat di kediaman Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2023.