Penerimaan Pajak Meningkat, Menkeu Sebut Kondisi Ekonomi Membaik
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kondisi ekonomi yang membaik yang ditandai dengan realisasi penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat.
Dalam keterangan resminya, Menkeu menegaskan penerimaan pajak per akhir Agustus 2021 sebesar Rp741,3 triliun. Angka itu berarti, ada pertumbuhan 9,5 persen dibandingkan Agustus 2020 (year-on-year/yoy).
“Ini memberikan positive reading. Menggambarkan kegiatan ekonomi yang membaik. Ini adalah cerita positif yang memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita periode September 2021.
Menariknya, peningkatan terjadi di hampir seluruh penerimaan pajak. Pajak Penghasilan (PPh) 21, yang dibayarkan oleh karyawan, naik 2,3 persen pada Januari-Agustus 2021. Jauh membaik dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 5,3 persen.
Sementara PPh Badan pada delapan bulan 2021 memang masih terkontraksi 2,8 persen. Namun lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang minus 27,5 persen.
Berikutnya Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN), yang mencerminkan konsumsi masyarakat, melonjak 12,6 persen pada Januari-Agustus 2021 dibandingkan delapan bulan 2020. Pada Januari-Agustus 2020, PPN DN masih negatif 6,2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019.
“PPN DN sudah mencapai pre-Covid level. Ini memberikan hal yang positif, menggambarkan pemulihan ekonomi yang kita harapkan merata dan sustainable,” kata Sri Mulyani.