Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Titi Anggraini, Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional bertajuk “Asia Regional Discussion on Trends and Challenges of Electoral Justice”, Jumat (1/4)
Titi Anggraini, Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional bertajuk “Asia Regional Discussion on Trends and Challenges of Electoral Justice”, Jumat (1/4)

Penegak Keadilan Pemilu Butuh Partisipasi Masyarakat



Berita Baru, Jakarta – Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memandang penegakan keadilan pemilu di Indonesia maupun negara-negara lainnya membutuhkan partisipasi yang kuat dari masyarakat.

Hal itu ia ungkap saat menjadi pembicara dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional bertajuk “Asia Regional Discussion on Trends and Challenges of Electoral Justice”, dipantau pada kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat (1/4).

“Selain memperkuat lembaga peradilan pemilu, hal yang tidak boleh dilupakan untuk menegakkan keadilan pemilu adalah memperluas akses bagi masyarakat untuk dilibatkan dan berpartisipasi di dalamnya,” kata Titi Angggraini.

Selain itu, menurutnya,

Literasi terhadap masyarakat terkait dengan keadilan pemilu, menurut Titi Angggraini, juga perlu diperkuat oleh para pihak penyelenggara dan pengawas pemilu serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang bebas, jujur, dan adil.

Melalui penegakan keadilan pemilu, suatu negara berarti telah menjamin bahwa setiap tindakan, prosedur, dan keputusan terkait dengan proses pemilu telah sesuai dengan kerangka hukum. Lalu, keadilan pemilu pun berarti negara melindungi ataupun memulihkan hak pilih yang dimiliki oleh setiap warganya.

Di samping itu, penegakan keadilan pemilu membuka kesempatan bagi setiap warga negara yang meyakini bahwa hak pilih mereka telah dilanggar untuk mengajukan pengaduan, mengikuti persidangan, dan mendapatkan putusan.

Selanjutnya, Titi mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk senantiasa bersinergi dengan penyelenggara ataupun pengawas pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam melakukan inovasi guna menjamin berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.

“Masyarakat sipil juga harus berkolaborasi dan terus mendorong penyelenggara serta pengawas pemilu untuk melakukan inovasi dan membuat terobosan dalam menjamin pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Titi.