Pendapatan Masyarakat Membaik, BPS: Konsumsi Dominasi Ekonomi 2022
Berita Baru, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi perekonomian 2022 yang mampu tumbuh 5,31 persen dibanding tahun lalu (year-on-year/yoy), yakni sebesar 2,61 persen.
Adapun konsumsi rumah tangga mampu tumbuh 4,93 persen (yoy) pada 2022 atau lebih baik dari 2021 yang hanya tumbuh 2,02 persen (yoy). Dengan demikian bersama dengan penyertaan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi fisik, keduanya menjadi penyumbang utama produk domestik bruto (PDB) 2022 dengan akumulasi kontribusi sebesar 80,95 persen.
“Membaiknya pendapatan masyarakat mendorong penguatan seluruh kelompok konsumsi, utamanya pada kelompok konsumsi transportasi dan komunikasi serta restoran dan hotel,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/2).
Selain konsumsi rumah tangga, PMTB menjadi sumber pertumbuhan tertinggi lainnya yakni sebesar 1,24 persen, net ekspor 0,81 persen, serta lainnya (konsumsi pemerintah dan konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga/LNPRT) sebesar 0,65 persen.
Ia mengungkapkan pulihnya mobilitas mendorong aktivitas dunia usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal tersebut juga ditunjukkan oleh kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 18,36 persen.
Peningkatan mobilitas terlihat dari peningkatan jumlah penumpang di seluruh moda transportasi dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang naik sebesar 251,28 persen pada 2022 (yoy). Rata-rata tingkat penghunian kamar (TPK) Hotel Bintang meningkat 11,54 persen poin (yoy).
Dibukanya kembali hampir seluruh bandara internasional, penyelenggaraan acara internasional, dan pelonggaran aktivitas pada saat hari raya keagamaan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sepanjang tahun 2022.
Di sisi lain, Margo menyebutkan konsolidasi fiskal dan moneter yang kuat dapat menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan aktivitas ekonomi pada tahun lalu.
Dari sisi kebijakan fiskal, terdapat penyaluran perlindungan sosial tambahan melalui Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini menunjukkan peran pemerintah hadir dalam menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Kemudian dalam menanggapi kenaikan harga BBM, realisasi subsidi energi pun dinaikkan sebesar 22,41 persen.
Sementara itu dari sisi kebijakan moneter, tambah Margo, Bank Indonesia (BI) telah meningkatkan suku bunga acuan dari 4,25 persen pada bulan September 2022 menjadi 5,50 persen pada Desember 2022.