Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pocong Lamongan

Pencuri ‘Pocong’ di Lamongan Diringkus Polisi



Berita Baru, Lamongan – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan meringkus empat pelaku pencuri boneka pocong yang dipasang di kawasan Alun-alun Lamongan sebagai media himbauan Covid-19. Dua diantaranya masih anak-anak.

Awalnya, dua pelaku dewasa bernama Budi Antoro (44) warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi dan M. Alif Fathurrahman (24) warga Kelurahan Sukomulyo berboncengan menuju Alun-alun. Sampai di lokasi kejadian, Budi langsung membolong boneka pocong milik Polres Lamongan itu menuju sepeda, tempat alif menunggu di badan jalan.

Sementara dua pelaku dibawah umur yakni inisial ACF (14) dan FK (14) warga Kecamatan Glagah, mengikuti jejak dua pelaku dewasa.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, motif pencurian boneka pocong dua pelaku dewasa adalah untuk menakut-nakuti temannya.

“Kedua tersangka melakukan aksi pencurian boneka pocong dengan maksud dan tujuan untuk menakuti temannya yang bernama AGIT,” ungkapnya.

Sementara dua pelaku dibawah umur mengaku awalnya berniat hanya untuk foto-foto saja. Namun melihat aksi dua pelaku dewasa, mereka pun terpancing melakukan hal serupa. Boneka pun mereka bawa pulang dan disimpan di talang rumah salah satu pelaku.

“Untuk pelaku anak menurut pengakuan mereka sejak awal hanya berniat mendatangi tempat boneka pocong tersebut untuk foto-foto, namun setelah mengetahui kedua pelaku dewasa tersebut membawanya pergi akhirnya pelaku FK mempunyai inisiatif mengajak temannya inisial ACF untuk membawanya juga, pada akhirnya boneka dibawa pulang dan disimpan di talang air rumah FK,” bebernya.

Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu boneka pocong dan satu unit sepeda motor beat warna putih. Sedangkan dua boneka pocong lainnya dan kendaraan Suzuki Shogun yang digunakan pelaku dewasa masih dalam pencarian.

Sebelumnya, aksi pencurian pocong ini viral pada Jum’at (9/7) dini hari setelah terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Video itu pun diunggah oleh akun Instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan.