Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penantang Gibran, Berprofesi sebagai Penjahit Baju dan Ketua RW
Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. (Foto: Tim Bengawan/kumparan)

Penantang Gibran, Berprofesi sebagai Penjahit Baju dan Ketua RW



Berita Baru, Solo — Bagyo Wahyono – FX Supardjo atau yang dikenal dengan Bajo rupanya tidak main-main untuk menjadi penantang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo melalui jalur Bakal Independen.

Pasangan Bakal Calon (Balon) Bajo terus berupaya mengumpulkan 20.000 e-KTP tambahan supaya lolos verifikasi faktual di KPU Solo, Jawa Tengah. 

Di balik keberanian pasangan Bajo melawan Gibran, ternyata keduanya sosok sederhana. Diketahui, Bagyo Wahyono berprofesi sebagai penjahit baju, sementara FX Supardjo adalah ketua RW.

Bagyo merupakan warga RT 01 /RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 /RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

“Kami tidak perlu muluk-muluk untuk mengusung pasangan cawali dan cawawali dari jalur independen,” kata Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto, Rabu (22/7).

Penantang Gibran yang ingin berangkat dari jalur independen ini diusung oleh Yayasan Tikus Pithi. Keduanya orang sederhana dan tidak punya banyak uang.

“Kami mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa. Dengan ini ingin membuktikan tukang jahit dan ketua RW bisa maju di Pilwakot Solo tanpa ada mahar politik dan uang banyak,” ungkap Robert.

Lebih lanjut timses Bajo mengungkapkan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan e-KTP sudah sejak setahun yang lalu.

“Kami mulai mengumpulkan e-KTP sebagai syarat dukungan sejak setahun lalu. Saya optimistis akan lolos di KPU dan memenangkan kontestasi politik Pilwakot Solo,” ujarnya. 

Jika Bajo lolos, lanjut Robert, maka Pilwalkot Solo mengukir sejarah baru, karena se selama ini belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung partai.

“Kami siap menjadi lawan Gibran dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 nanti. Timses Bajo juga telah menyiapkan kekurangan 20.000 e-KTP sebagai suarat dukungan di KPU Solo,” tegas Robert.

Diketahui, saat verifikasi faktual (Verfak) KPU Solo, ada 7.241 dukungan e-KTP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dukungan pasangan Bajo. Sedangkan yang memenuhi syarat hanya ada 28.629 dukungan.

Batas minimal untuk bisa maju melui jalur perseorangan di Pilwakot Solo harus mampu mengumpulkan 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai. Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.

Berdasarkan syarat tersebut, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos dan harus dikumpulkan pada tanggal 27 Juli mendatang.