Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemulihan Ekonomi Nasional: Sri Mulyani akan Monitorig dan Evaluasi Kinerja Himbara Setiap Bulan
(Foto: Ekonomi Bisnis)

Pemulihan Ekonomi Nasional: Sri Mulyani akan Monitorig dan Evaluasi Kinerja Himbara Setiap Bulan



Berita Baru, Jakarta – Komisi IX DPR RI gelar Rapat Kerja (Raker)  bersama dengan Kemenkeu, Gubernur BI, OJK & Ketua DK LPS pada Senin (29/6). Dalam rapat tersebut membahas tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Skema penempatan dana Pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 segera bergulir. Dari beleid tersebut, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSKK) memutuskan untuk menempatkan dana Pemerintah senilai  Rp 30 triliun di empat himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum, sebagai bentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya bersama dengan otoritas terkait akan terus memantau dan melakukan evaluasi agar penempatan dana pemerintah di bank umum bisa berjalan sesuai dengan tujuannya. Secara ketat, pihaknya juga akan melakukan monitoring kepada bank-bank tersebut setiap bulannya.

“Ini dievaluasi selama tiga bulan, perbulan akan di-monitoring bagaimana bank-bank menggunakan skema tersebut. Monitoring dan pengawasan dilakukan oleh aparat dan kebijakan dilakukan secara transparan, keputusan penyaluran dana secara terbuka, dan untuk pelaksanaan monitoring di internal Kemenkeu, BPKP, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung juga bisa turun,” ungkapnya.