Pemuda Bragung Kabupaten Sumenep Segel Balai Desa
Berita Baru, Sumenep – Gerakan Pemuda Bragung (GAPBRA) dan Solidaritas Pemuda Peduli Desa (SP2D) menggeruduk kantor balai desa Bragung Guluk-Guluk Sumenp, Kamis, (20/5).
Gerakan ini merupakan follow up audiensi dengan Pemerintah Desa Bragung yang dilaksanakan pada Februari lalu.
“Sebenarnya, kedatangan teman-teman komunitas ke Balai desa Bragung dalam rangka menindak lanjuti hasil audiensi pada beberapa bulan lalu yang masih belum mendapat kepastian dari pemerintah desa, wabil khusus rasa kekecewaan kami kepada BPD Bragung yang tidak menemui kami dalam forum audiensi hari ini” tutur Halimul Mu’ti selaku Devisi Advokasi SP2D.
Pada kegiatan ini, anggota BPD tidak ada satupun di kantor Balai Desa Bragung pada pukul 13:00 WIB sampai pukul 13:45. Ketika dikonfirmasi melalui media WhatsApp, Ulum selaku ketua BPD mengatakan sedang sibuk.
Sesuai dengan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam struktur organisasi desa berfungsi, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat tidak dijalankan dengan baik. Sikap BPD ini, memicu reaksi dari pemuda Bragung atas kebijakan-kebijakan Pemdes Bragung.
“Kami merasa sangat kecewa atas sikap Pemdes yang tidak menggunakan kantor Balai Desa sebagaimana mestinya. Pemdes mengabaikan aspirasi pemuda hingga terpaksa Balai Desa kami segel karena Pemdes kita anggap tidak visioner dan tidak menjalankan pemerintahan yang good governance”, ungkap Khalilurrahman selaku perwakilan Gerakan Pemuda Bragung (GAPBRA)
Balai Desa sebagai kantor pemerintahan desa, sudah selayaknya memang harus menjadi sentral segala bentuk aktivitas pemerintah Desa untuk memastikan bahwa, semua layanan, program dan kebijakan desa berjalan dengan baik dan optimal kepada masyarakat.
“Sebagai pemuda, sudah selayaknya kita memberikan gagasan baru kepada seluruh elemen Pemdes. Kita tidak ingin melihat ada oligarki politik di desa, apalagi BPD yang cenderung tidak kooperatif dan tidak menjalankan fungsi dan tugasnya seperti diatur di dalam undang-undang” pungkas Shohebul selaku kordinator SP2D.