Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengolahan Sampah

Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Bangun Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap meluncurkan proyek ambisius Pembangunan RDF Plant Jakarta senilai Rp 1,3 triliun. Proyek tersebut bertujuan menghasilkan bahan bakar dari pengolahan sampah dan kini sudah memasuki tahap pengumuman prakualifikasi.

Dari situs LPSE Jakarta pada Jumat (15/12/2023), proyek ini diberi kode tender 57898127 dan akan dilaksanakan oleh Unit Pengelola Sampah Terpadu Pemprov DKI. Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun berasal dari APBD 2024.

“Pagu paket Rp 1.300.000.006.831 (Rp 1,3 triliun). Nilai HPS paket Rp 1.299.999.105.178,86 (Rp 1,29 triliun),” ungkap keterangan dalam situs tersebut.

Proyek ini direncanakan akan berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, dan mencakup berbagai tahapan mulai dari perancangan, pematangan lahan, konstruksi, hingga alih pengetahuan. Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui pinjaman sebesar Rp 1 triliun untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant Rorotan.

Dalam kaitannya, Pemprov DKI menargetkan untuk melakukan groundbreaking proyek pada Februari 2024. Mengenai hal ini, pernyataan dari sumber terkait belum diperoleh dalam laporan ini.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta optimis Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) bisa menjamin keberlanjutan program pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (refuse derived fuel/ RDF).

“Salah satu fokus dari payung hukum tersebut yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif,” kata Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi  dikutip dari Antara.

Abdurrahman menuturkan perda ini sebagai bentuk dukungan DPRD DKI dalam peningkatan kualitas pengolahan sampah menjadi salah satu tuntutan dalam proses mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Dia berharap RDF bisa menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

Terlebih, RDF digunakan dalam pemrosesan bersama (co-processing) pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara berpolusi tinggi.

“Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara,” ujarnya.