Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemprov DKI Tututp Seluruh Destinasi Wisata untuk Mencegah Penyebaran COVID-19
Sejumlah warga berjalan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix yang sedianya diadakan pada 6 Juni 2020 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan sebagai antisipasi penyebaran wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia, khususnya Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Pemprov DKI Tututp Seluruh Destinasi Wisata untuk Mencegah Penyebaran COVID-19



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon cepat penyebaran Covid-19 dengan menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan mulai Sabtu, 14 Maret 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang memungkinkan bertemunya banyak khalayak.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa selama proses penutupan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan dengan disinfektan  ke tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta. Pemerintah juga memastikan kebersihan seluruh fasilitas yang ada. Anies juga mengimbau kepada warga agar kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan.

“Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, museum yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta tutup. HBKB atau Car Free Day ditiadakan dua minggu ke depan. Namun, transportasi tetap berjalan. Pelayanan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan Kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa,” ujar Anies, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Daftar destinasi wisata yang ditutup, antara lain Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah Kota Administrasi), dan Taman Benyamin Suaeb.

Anies menjelaskan, Social Distancing Measure telah menjadi terminologi baku dalam persoalan Covid-19. Dan pemerintah DKI sedang melakukan langkah-langkah Social Distancing Measure.

“Kami menyadari Social Distancing Measure ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang confirm positif Covid-19. Dari gambaran ini sudah terbayang, bahwa hampir semua Kecamatan ada kasus sekarang. Maka, saya akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di pemukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan,” jelasnya.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan lockdown terhadap Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali yang benar-benar urgen, seperti berbelanja kebutuhan pokok, pemeriksaan medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya.

Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah protokol untuk acara-acara di perkantoran perumahan, kegiatan ibadah keagamaan, yang akan disebarkan kepada seluruh masyarakat. Kemudian, bagi dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh sejak saat ini. Hal ini perlu dilakukan, lantaran apabila terdapat imbauan lebih lanjut mengenai kerja jarak jauh, maka seluruh prosedur dan caranya sudah siap.

“Karena itu, saya mengimbau kepada semuanya untuk mulai menyiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi, bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap menjalankannya,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk bersama menghadapi situasi ini. Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan instansi terkait dan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.