Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 14 Hari
Berita Baru, Jakarta — Bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi diperpanjang selama 14 hari lagi.
PSBB masa transisi tersebut diberlakukan sejak tanggal 3 Juli sampai 16 Juli 2020 mendatang.
“Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” terang Anies dalam konferensi pers melalui akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7) kemarin.
PSBB transisi itu diperpanjang usai Pemprov DKI melihat beberapa skor berikut ini, antara lain epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
Ketiga skor tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran. Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.
“Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru,” kata Anies.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah bagi para pengajar dan pelajar.
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni.
Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020.
PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta. PSBB pada masa transisi yang akan berakhir besok kemudian diperpanjang selama 14 hari.