Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemprov DKI Jakarta Bakal Nonaktifkan Hampir 200 Ribu NIK Penduduk Nonaktif
(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta Bakal Nonaktifkan Hampir 200 Ribu NIK Penduduk Nonaktif



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan hampir 200 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik penduduk nonaktif pada bulan Agustus 2023. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, terdapat 194.777 penduduk nonaktif di DKI.

Dalam sebuah sosialisasi tentang tertib administrasi kependudukan dan pendataan arus mudik/balik Lebaran di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Selasa (18/4/2023), Budi menjelaskan bahwa bimbingan teknis akan diadakan untuk masyarakat pada bulan Mei hingga Juli 2023. Bimbingan teknis akan dilakukan oleh kabupaten/kota terkait di setiap kelurahan.

Menurut Budi, sejumlah alasan utama yang menyebabkan banyaknya penduduk nonaktif adalah karena penduduk tidak diketahui keberadaannya dan karena penduduk tersebut sudah pindah ke luar DKI, tetapi dokumen kependudukannya masih di DKI. Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada.

“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” kata Budi.

Penonaktifan NIK tersebut memiliki beberapa manfaat, yaitu untuk ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi rugi keuangan daerah, mengurangi potensi golput, dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat. Seluruh instansi pemerintah mulai dari provinsi, kota, wilayah, serta Kepolisian dan Pengadilan Negeri juga akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini.

Budi menyebut bahwa warga yang punya NIK tidak aktif dan merasa keberatan dengan penonaktifan tersebut dapat mendatangi pos pengaduan yang tersedia di setiap kelurahan. Keluhan masyarakat akan diproses dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan masyarakat akan kami proses. Jadi silakan, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi boleh mendatangi kelurahan terdekat,” tutur Budi.

Budi juga mengungkapkan bahwa tren angka statistik urbanisasi dari luar DKI Jakarta adalah 80 persen pendatang berpendidikan SLTA ke bawah. Sebanyak 40-50 persen dari pendatang tersebut berpenghasilan rendah. Adapun 20 persen pendatang tersebut tinggal di wilayah Rukun Warga (RW) yang termasuk kumuh. Padahal, 80 persennya berusia produktif. Budi mengaku khawatir mengenai kemudahan pengurusan perizinan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan KTP.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan pendataan, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penduduk DKI Jakarta memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat diandalkan.