Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Bener Meriah dan KPH III Aceh Bahas Pemanfaatan Kawasan Hutan

Pemkab Bener Meriah dan KPH III Aceh Bahas Pemanfaatan Kawasan Hutan



Berita Baru, Bener Meriah Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Master Plan dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pengembangan Ekonomi Daerah Dalam Kawasan Hutan, di lantai II opsroom Setdakab Bener Meriah, Aceh, pada Kamis (13/2).

Menurut Sekda, tema pengembangan ekonomi dalam kawasan hutan cukup menarik. Apalagi kejelasan payung hukum tentang pengelolaan kawasan hutan untuk pengembangan ekonomi, akan menjadi dasar bagi masyarakat dan pemda tanpa perlu merasa was-was lagi.

“Tentu program seperti ini yang kita harapkan ke depannya”. Tutur Sekda.

Ia menilai, potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dalam kawasan hutan cukup banyak, salah satunya adalah potensi wisata. Kolaborasi antara Pemkab dan institusi yang mengelola hutan sangat dibutuhkan agar berbagai hambatan dapat diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Amri Samadi, S.Hut, M.Si yang hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut menjelaskan, bahwa tugas KPH itu membantu pemerintah kabupaten untuk bersama-sama pemerintah provinsi bagaimana mensejahterakan masyarakatnya.

“Salah satu peran kami di KPH adalah mendukung pemda mensejahterakan masyarakat, melalui pengelolaan hutan secara lestari”. Jelas Amri.

Ia mengungkapkan bahwa dasar hukum yang digunakan untuk mengelola kawasan hutan adalah Qanun Aceh No. 7 tahun 2016 tentang Kehutanan. Aturan tersebut dapat menjadi dasar skema kerjasama pemanfaatan hutan antara KPH dengan badan usaha dan masyarakat.

Selain itu, imbuh Amri, juga terdapat kebijakan perhutanan sosial, dimana Kampung atau kelompok masyakarat dapat mengusulkan skema Hutan Desa/Kampung atau Hutan Kemasyarakatan. [*]