Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Bener Meriah TGK. H. Sarkawi
Bupati Bener Meriah TGK. H. Sarkawi

Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4 M Tangani COVID-19



Berita Baru, Bener Meriah – Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres No. 4 tahun 2020 yang memerintahkan kepada Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota agar melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

Secara teknis, tata caranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 19 tahun 2020.

Menanggapi Inpres tersebut, Bupati Bener Meriah TGK. H. Sarkawi mengaku siap menindaklanjutinya.

“Intruksi Presiden akan kami laksanakan sebaik-baiknya”. Tuturnya kepada Beritabaru.co pada Rabu (25/3).

Pemkab Bener Meriah, lanjut Bupati Sarkawi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 Miliar untuk menangani COVID-19 di daerahnya.

“Sumber anggaran tersebut kami ambilkan dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), DBH-CHT dan DBH Migas”. Jelasnya lugas.

Rencana penggunaan anggaran Rp4 Miliar itu sedang disusun untuk dilaporkan kepada Kementerian Keuangan secepatnya.

Adapun rencana penggunaannya sendiri secara garis besar diarahkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, pengadaan dan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan pintu masuk jalur darat dan udara, penanganan ODP dan PDP, sosialisasi dan operasionalisasi Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 tingkat Kabupaten.

“Kami juga memikirkan pola physical distancing yang produktif”. Imbuhnya.

Sejauh ini Bupati mengaku telah meminta warga tidak membuat kerumunan, tapi tetap diperbolehkan beraktivitas secara individu di kebun.

“Kami akan berusaha mengupayakan bantuan bibit, sehingga bisa menopang ketahanan pangan masyarakat dalam menghadapi masa krisis. Ini skenario mitigasi”. Pungkasnya.