Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Aceh Barat Larang Pemuda Bukan Mahram Boncengan Saat Ramadan
Ilustrasi boncengan (Foto: Istimewa)

Pemkab Aceh Barat Larang Pemuda Bukan Mahram Boncengan Saat Ramadan



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengeluarkan surat imbauan yang salah satunya melarang pemuda dan pemudi yang bukan mahram berboncengan sepeda motor selama bulan ramadan.

“Kepada muda-mudi pengendara sepeda motor, untuk tidak berboncengan dengan pasangan yang bukan mahramnya,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Minggu (26/3/2023).

Ada beberapa poin lainnya dalam seruan itu yang harus dilaksanakan masyarakat di sana diantaranya, khususnya bagi generasi muda diharapkan mempelopori kegiatan yang bernuansa islami dan menjauhi diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan tercela.

“Di antaranya seperti judi online, game online, balapan liar dan hal lainnya. Kemudian, menyemarakkan kegiatan kepemudaan, seperti pesantren kilat dan remaja masjid” jelasnya.

Sementara bagi masyarakat umum diminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mengurangi dan membatalkan puasa seperti perbuatan berkaitan dengan pornografi, porno aksi, buka puasa bersama dengan pasangan non muhrim, dan perbuatan tercela.

“Kemudian, mentaati semua peraturan yang menyangkut ketentuan umum seperti berbusana islami, tertib berlalu lintas, menggunakan knalpot standar, tidak memainkan petasan/mercon, meriam bambu dan senjata mainan anak-anak yang membahayakan,” ungkapnya.