Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Target 70 Juta Masyarakat Sudah Divaksin pada Juli 2021

Pemerintah Target 70 Juta Masyarakat Sudah Divaksin pada Juli 2021



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah menargetkan sebanyak 70 juta dosis vaksin COVID-19 harus diberikan kepada masyarakat pada Juli 2021.

“Kita ingin nanti di bulan Juli nanti, paling tidak 70 juta penduduk kita harus sudah di vaksinasi,” ujar Presiden Joko Widodo kepada Pengarahan Peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 melalui siaran virtual yang ditayangkan Akun YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/4).

Peran pemerintah daerah, lanjut Presiden, sangat penting dalam pemulihan kesehatan di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, proses vaksinasi massal yang digelar dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan target yang telah ditentukan di atas.

Pengawasan di lapangan secara langsung menjadi hal yang sangat penting penting dilakukan oleh Kepala Daerah terkait. Dengan dukungan itu, diyakini proses vaksinasi massal COVID-19 yang dilakukan secara serempak dapat suskes dalam waktu yang singkat.

“Dukung penuh program vaksinasi dilakukan secara ketat. Kemudian program vaksinasinya berjalan dengan baik dengan sasaran yang jelas sasarannya,” tutur Presiden.

Para Kepala Daerah harus memastikan, bahwa penerima prioritas dapat diberikan vaksinasi terlebih dahulu. Dengan mempertimbangkan mobilitas dan interaksi orang tersebut dalam melakukan kegiatan produktif dalam sehari-hari.

“Saya kira kita sudah berulang-ulang tenaga kesehatan, pelayanan publik, kemudian para lansia. Dilanjutkan lokasi-lokasi yang interaksi antar masyarakat dan mobilitasnya tinggi itu diberikan prioritas terbit dahulu,” imbuh Kepala Negara.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo mengimbau, kepada para Kepala Daerah juga melakukan kebijakan PPKM Skala Mikro yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Lakukan kebijakan tersebut, untuk melakukan penanganan penyebaran COVID-19 di wilayahnya yang terinfeksi.

Langkah ini dilakukan demi mencegah meluasnya dampak penyebaran COVID-19 di suatu daerah terkait. Sehingga keberadaan virus berbahaya tersebut dapat dibatasi pergerakan menyebar ke daerah-daerah lainnya.

“Lakukan PPKM Mikro ini agar menemukan kasus kasus baru yang ada kemudian, isolasi hingga tidak menyebar lebih luas lagi,” kata Presiden.

Presiden meminta kepala daerah waspada dan menjaga agar kurva penularan tetap di bawah rata-rata. Jangan sampai lengah terhadap fluktuasi kasus positif COVID-19 yang bisa naik secara tiba-tiba.

Kemudian, lakukan penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) secara masif yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, dan Forkopimda. Lakukan dengan rutin, di wilayah-wilayah yang memiliki kecenderungan interaksi masyarakat tinggi.

Hal ini sangat dibutuhkan, agar masyarakat senantiasa mengingat betapa pentingnya menerapkan prokes dalam kesehariannya. Semuanya demi memutus rantai penyebaran virus berbahaya COVID-19 di dalam negeri.

“Penegakan protokol kesehatan terus disampaikan. Terus dilakukan secara nyata dibantu oleh TNI dan Polri dibantu oleh Forkompinda,” pungkas Presiden.