Pemerintah Siapkan Masa Transisi Menuju Endemi COVID-19
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah sedang melakukan persiapan untuk menghadapi masa transisi dari pandemi menuju fase endemi sebagai tanggapan terhadap pencabutan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status kedaruratan kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Saat ini, masa transisi sedang dipersiapkan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respon pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) 2022-2025,” kata Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dikutip dari Media Indonesia pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Beberapa hal menjadi perhatian dalam persiapan menuju fase endemi, termasuk surveilans, angka penemuan kasus, dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
“Sistem surveilans dan penemuan kasus di masyarakat juga sedang dipersiapkan untuk mengantisipasi situasi tersebut. Selain itu, fasilitas kesehatan juga harus siap menghadapi lonjakan kasus yang mungkin terjadi,” ujar Siti Nadia.
Jika status kedaruratan COVID-19 dicabut, penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan bukan lagi menjadi kewajiban masyarakat, tetapi lebih menjadi kebutuhan individu.
“Pemakaian masker sebenarnya diperuntukkan bagi pasien yang sedang sakit flu, kontak erat dengan pasien COVID-19, sehingga penggunaan masker tersebut merupakan upaya untuk melindungi diri sendiri,” tambahnya.
Dengan dicabutnya status kedaruratan COVID-19, segala kebijakan dan tanggung jawab akan beralih kepada masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan tidak lagi terpusat, termasuk dalam hal pembatasan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait pembiayaan setelah dicabutnya status kedaruratan, seperti pembayaran melalui BPJS Kesehatan, asuransi, atau secara mandiri.
Meskipun demikian, penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh pemerintah dan tetap waspada terhadap penyebaran virus COVID-19 meskipun telah memasuki fase endemi.