Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Musim Kemarau
Wapres Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Landasan Udara TNI AU Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (27/1).

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Hadapi Musim Kemarau



Berita Baru, Jakarta – Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan menangani dampak musim kemarau dengan langkah-langkah strategis seperti patroli kebakaran, kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI/Polri dan pemerintah daerah.

“Untuk mengantisipasi, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Polhukam beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Landasan Udara TNI AU Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (27/1/2023).

Rapat tersebut untuk mematangkan upaya-upaya mitigasi maupun antisipasi yang disempurnakan dari pengalaman terdahulu.

“Pengalaman selama ini akan kita tingkatkan. Berdasarkan prediksi, sudah disiapkan mitigasi termasuk mitigasi dan antisipasi,” pungkas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan kesiapan daerahnya dalam menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan yang mungkin terjadi. Seluruh antisipasi tersebut, lanjutnya, telah dipersiapkan secara matang sebelum musim berjalan.

“Untuk Kalimantan Selatan, kita selalu berupaya sebelum memasuki awal kemarau maka kita akan melakukan persiapan di saat musim hujan. Begitu juga sebaliknya, di saat musim hujan yang sering terjadi banjir, kita selalu buat persiapan di saat musim kemarau. Jadi di saat kemarau kita sudah aplikasi untuk menghadapinya,” ungkap Sahbirin.

“Dalam kondisi hal ini, kita bersihkan sungai, kita dalami sungai, karena hujan kan pengaruhnya dengan banjir, sungai dangkal sangat berpengaruh sekali,” tutupnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan prediksi terjadinya peningkatan kekeringan tiga kali lipat pada musim kemarau tahun 2023. Peningkatan terjadi apabila dalam waktu berkepanjangan berpotensi menimbulkan terjadinya kebakaran hutan di Indonesia, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan.