Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Siapkan Dana Rp2,36 Triliun Untuk Pesantren
Suasana kegiatan di Pondok Pesantren (Foto: Istimewa)

Pemerintah Siapkan Dana Rp2,36 Triliun Untuk Pesantren



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah akan mengucurkan dana bantuan kepada lembaga pendidikan pesantren guna menunjang kegiatan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan Menteri Keuangan telah setuju menggelontorkan dana sebanyak Rp2,36 triliun untuk menunjang pondok pesantren di masa new normal.

Pondok pesantren menjadi salah satu penyelenggara pendidikan yang juga sangat terdampak oleh Covid-19. Menurutnya kucuran dana Rp2,36 T itu karena pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak.

Bantuan dana itu nantinya akan digunakan untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk rehabilitasi fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. 

Muhadjir bahkan telah meminta agar Kementerian Agama segera melakukan pendataan 21 Ribu Pondok Pesantren untuk selanjutnya dilakukan pemetaan, pesantren mana saja yang sekiranya perlu mendapat bantuan.

Selain itu, Kemenag juga diminta mendata 1,2 juta ustaz yang mengajar lengkap dengan Nomor Induk Penduduk hingga alamat resmi yang sesuai. 

“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudu, Mandi-Cuci-Kaskus (MCK), dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” kata Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir tidak menjelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan. 

Muhadjir mengaku telah meminta agar pembagian alokasi anggaran ini benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasi oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.