Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bantuan UMKM
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Istimewa)

Pemerintah Setop Pemberian Bantuan untuk UMKM di 2023



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah akan memberhentikan kebijakan pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai 2023.

“Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Senin (26/12/2022).

Kendati demikian, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.

Menurut Teten hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri. Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.

“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.

Kondisi pandemi Covid-19 disebut telah mendorong kenaikan secara signifikan jumlah UMKM yang bertransformasi digital ke e-commerce.

Di awal pandemi, tercatat hanya ada delapan juta UMKM yang terdigitalisasi. Sepanjang 2022, jumlahnya meningkat menjadi 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital, terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.