Pemerintah Serap Dana Rp7,8 Triliun dari SBSN
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah menyerap dana sebesar Rp7,8 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 28 Juni 2022.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, melaporkan serapan dana tersebut berasal dari penawaran masuk Rp15,77 triliun.
Disebutkan, terdapat enam seri SBSN yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia, yakni SPNS13122022, PBS031, PBS032, PBS030, PBS029, dan PBS033.
Penyerapan dana tertinggi berasal dari lelang sukuk seri PBS031 senilai Rp4,15 triliun yang berasal dari penawaran masuk yang terbesar pula, yaitu Rp5,41 triliun dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,26515 persen.
Dari seri PBS032, penyerapan dana tertinggi selanjutnya dilakukan sebesar Rp2,75 triliun dari total penawaran Rp3,07 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,07102 persen.
Pemerintah menyerap dana Rp700 miliar dari seri PBS029 dengan penawaran Rp4,78 triliun, sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,14427 persen.
Jumlah nominal dimenangkan tertinggi lainnya berasal dari PBS033 senilai Rp155 miliar dari penawaran Rp895 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,25 persen.
Seri terakhir yang dimenangkan pemerintah yakni PBS030 sebesar Rp45 miliar dari total penawaran masuk Rp1,31 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,5454 persen.
Sementara itu dari lelang SPNS13122022 yang mendapatkan penawaran masuk Rp300 miliar, pemerintah memutuskan untuk tak menyerap dana.