Pemerintah Pusat Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Berita Baru, Jakarta — Pemerintah pusat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut berturut-turut selama empat tahun berhasil dipertahankan. Bahkan, jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini WTP juga meningkat dari yang sebelumnya di tahun 2018 ada 82 entitas, kini menjadi 85 entitas di tahun 2019.
Dalam sambutan di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019, Presiden Jokowi meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Presiden juga meminta kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP supaya tidak merasa puas dan terus mempertahankannya di waktu-waktu mendatang. Selain itu, lanjut Jokowi, sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata.
Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.
“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Jokowi.