Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Luncurkan Stranas Pemberantasan Korupsi
Foto: Instagra/Kantor Staf Presiden RI

Pemerintah Luncurkan Stranas Pemberantasan Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko hadir dalam peluncuran aksi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di Gedung KPK, Selasa (13/4).

Dalam sambutanya, Moeldoko mengatakan bahwa Stranas PK adalah bentuk komitmen pemerintah bersama KPK untuk terus melakukan pemberantasan kosupsi di Indonesia.

“Sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata,” kata Moeldoko, seperti dikutip dari akun Instagram Kantor Staf Presiden RI, Selasa (13/4).

Selama tahun 2019-2020, lanjut Moeldoko, ada berbagai kemajuan yang dicapai berkat Stranas PK, misalnya penerapan OSS, e-katalog lokal di 6 provinsi, dan percepatan penerapan SPBE.

KSP Moeldoko juga menungkapkan bahwa aksi Stranas PK akan fokus pada 12 aksi di tiga fokus sektor, (Tempo/12/4). “Dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah dan berorientasi output-outcome,” ujarnya.

Moeldoko menyebutkan, aksi-aski tersebut di antaranya percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi.

Kemudian penguatan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian internal pemerintah, penguatan integritas aparat penegak hukum.

“Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan sungguh-sungguh dan berorientasi hasil,” ungkapnya .

Stranas PK, Lanjut Moeldoko, merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemda, serta pihak terkait untuk mencegah korupsi.

“Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat (korupsi), pasti akan disikat tanpa bulu,” tegas Moeldoko. (MKR)