Pemerintah Kaji Kenaikan Subsidi Konversi Motor Listrik hingga Rp10 Juta
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan subsidi konversi motor listrik, dengan pertimbangan untuk meningkatkan nilai subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik, sekaligus sebagai upaya dalam mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa rencana peningkatan insentif ini merupakan bagian dari upaya penguatan kendaraan listrik.
“Ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan,” kata Ridwan usai rapat di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (18/8/2023).
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita enggan memberikan komentar langsung terkait rencana ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan terkait subsidi motor listrik akan diatur oleh pihaknya.
“Tanya sama Pak RK (Ridwan Kamil), yang penting kan bukan dari mulut saya. Pasti kebijakannya di saya,” ungkapnya singkat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebelumnya telah mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas udara, terutama di kawasan Jakarta. Menurutnya, kontribusi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil terhadap polusi udara mencapai lebih dari 50 persen.
“Oleh karenanya kami mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Kalau penggunaannya menjadi masif, diharapkan dapat menurunkan polusi yang terjadi di kota-kota besar,” ujar Budi.
Namun, realisasi dari program subsidi konversi motor listrik senilai Rp7 juta masih terbilang minim. Hingga bulan Juli lalu, hanya sekitar 5.000 unit motor listrik yang telah mendapatkan subsidi tersebut. Ini terbilang jauh dari target pemerintah yang ingin mencapai realisasi subsidi hingga 200 ribu unit.