Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Italia Berlakukan Denda untuk Menghalau Penyebaran Corona
(Foto: Tribunnews)

Pemerintah Italia Berlakukan Denda untuk Menghalau Penyebaran Corona



Berita Baru, Internasional – Pemerintah Italia terapkan peraturan keras untuk menghalau penyebaran virus Corona di negaranya. Mereka mengenakan denda pada siapa pun yang diketahui datang atau pergi ke daerah pusat penularan wabah.

Sebagaimana dilansir dari The Guardian, Senin (24/2), di negara itu polisi berpatroli di 11 kota dengan sebagian besar di wilayah Lombardy, tempat kasus pertama di wilayah itu ditularkan. Jumlah kasus virus di italia telah meningkat mencapai 152 pasien dengan korban terakhir meninggal di kota Lombardy, Cremona.

“Wanita itu telah dirawat di onkologi, sehingga berada dalam situasi yang sangat berbahaya,” kata Giulio Gallera, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Lombardy.

Berbagai kebijakan dan peraturan ditingkatkan setelah seorang pria Italia berusia 78 tahun terinfeksi virus meninggal di wilayah Veneto pada hari Jumat.

Kemudian sebuah postmortem dilakukan pada seorang wanita berusia 77 tahun di Lombardy pada hari Sabtu yang mengkonfirmasi bahwa dia terinfeksi, meski belum jelas apakah kematiannya disebabkan oleh virus atau tidak.

Kepala Dinas Perlindungan Sipil Italia, Angelo Borelli mengatakan sejauh ini 152 kasus virus telah dikonfirmasi di Italia, termasuk tiga orang yang telah meninggal, seorang pria Italia yang pulih, dan pasangan China yang sedang dirawat karena penyakit di Roma.