Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Israel Resmi Deklarasi Perang Pasca Serangan Roket Hamas
Serangan rudara Hamas hancurkan sejumlah bangunan di Israel (Foto: Aljazeera)

Pemerintah Israel Resmi Deklarasi Perang Pasca Serangan Roket Hamas



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Israel telah secara resmi mendeklarasikan perang setelah negara tersebut diserang dari berbagai arah oleh kelompok militan Palestina, Hamas. Serangan ini terjadi pada Sabtu (7/10/2023) pagi waktu setempat, saat Hamas memulai serangan yang mereka beri nama “Operasi Badai Al Aqsa,” dengan meluncurkan lebih dari 5.000 roket ke arah Israel.

Menurut laporan Aljazeera, Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, mengungkapkan bahwa serangan yang dilancarkan oleh Hamas datang dari darat, udara, dan laut. Bahkan, militan Hamas berhasil menembus wilayah Israel, meskipun dijaga ketat oleh militer.

Menanggapi serangan tersebut, juru bicara Hamas, Khaled Qadomi, menyatakan bahwa ini adalah respons terhadap semua kekejaman yang telah dialami oleh warga Palestina selama beberapa dekade.

“Kami ingin masyarakat internasional menghentikan kekejaman di Gaza, terhadap rakyat Palestina, tempat suci kami seperti Al Aqsa,” ujar Qadomi.

Dia menambahkan, “Semua hal ini lah yang menjadi alasan di balik dimulainya pertempuran ini.”

Komandan militer Hamas, Mohammed Deif, menegaskan bahwa pertempuran ini bertujuan untuk mengakhiri penjajahan terakhir di bumi.

“Ini adalah hari pertempuran terbesar untuk mengakhiri penjajahan terakhir di Bumi. Setiap orang yang mempunyai senjata harus mengeluarkannya. Waktunya telah tiba,” tegas Deif.

Hamas telah memanggil untuk “perjuangan perlawanan di Tepi Barat” dan mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk bergabung dalam pertempuran tersebut.

Sementara itu, kurang dari 24 jam setelah diserang oleh Hamas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kabinet Israel secara resmi mendeklarasikan perang. Ini merupakan deklarasi perang pertama Israel sejak Perang Yom Kippur pada tahun 1973, yang berarti militer Israel diberikan lampu hijau untuk mengerahkan kekuatan secara signifikan.