Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan kepada awak media tentang perintah Presiden Joko Widodo tentang penuntasan tenaga honorer di Indonesia. (menpan.go.id)

Pemerintah Cari Opsi Terbaik Selamatka Tenaga Honorer



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah terus mencari solusi terhadap keberadaan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara. Saat ini pemerintah membuka peluang agar mereka tidak akan memberhentikan.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023). 

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” sambungnya.

Anas mengatakan Presiden telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

“Tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu pemerintah akan mencari solusi terbaik,” jelas Anas.

Anas mengaku akan pihaknya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.

“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ucap Anas.