Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berita Baru, Masjid Qiblatain
(Foto: Akurat)

Pemerintah Arab Saudi Memutuskan Masjid Dibuka Kembali



Berita Baru, Internasional — Membaca perkembangan kasus Coronavirus Disease yang melaui menurun sedikit demi sedikit, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali masjid-masjid di seluruh wilayah Arab Saudi untuk digunakan salat Jumat dan lima waktu.

Informasi tersebut disampaikan oleh media pemerintah setempat pada Selasa (26/5) kematin, ketika kerajaan tersebut mulai melakukan pelonggaran pada pembatasan pergerakan, kecuali di Makkah.

Masjid akan diizinkan dibuka 15 menit sebelum waktu salat tiba dan harus ditutup kembali 10 menit setelah selesai.

Untuk salat Jumat, masjid akan diizinkan dibuka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai. Waktu khutbah dan shalat Jumat harus 15 menit.

Meski begitu, pemerintah tidak mengizinkan di masjid ada salinan Al-Quran yang tersedia. Hal itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 baru. Jamaah salat pun juga harus mengambil jarak saf 2 meter.

Tidak hanya itu, seluruh sarana masjid seperti pendingin air dan lemari es harus ditutup. Demikian juga dengan toilet dan tempat wudhu di dalam masjid tidak diperbolehkan dibuka.

Disebutkan oleh media pemerintah, sebagaimana dikutip Gulf News pada Rabu (27/5), penangguhan pelajaran, kuliah dan kelas untuk menghafal Al-Quran di masjid harus ditegakkan. Sebagai gantinya, pendidikan dan kuliah akan dilanjutkan dari jarak jauh.

Di samping itu, laporan tersebut juga mengabarkan bahwa, jamaah harus benar-benar mematuhi semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, mulai dari mengenakan masker hingga membawa sajadah sendiri, melakukan wudhu di rumah dan menjaga jarak yang aman dari orang lain ketika meninggalkan atau memasuki masjid.

Sementara bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak diizinkan untuk datang ke masjid.

Pihak berwenang Saudi mengatakan pada hari Senin bahwa pembatasan akan dicabut dalam tiga tahap, yang berpuncak pada jam malam dan berakhir pada 21 Juni. Namun, pencabutan pembatasan ini tidak berlaku untuk wilayah Makkah.