Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Akan Kembali Salurkan Bansos Lagi dan Subsidi Listrik

Pemerintah Akan Kembali Salurkan Bansos Lagi dan Subsidi Listrik



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berlangsung.

“Akibat kasus meningkat lagi maka bansos akan digulirkan lagi. Kami sudah sepakat dengan Ibu Risma, Menkeu, Gubernur BI kita sepakat semua kita bantu lagi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Kamis (1/7/2021).

Tidak hanya menyalurkan bansos, pemerintah juga akan kembali menyalurkan subsidi listrik bagi masyarakat. “Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, pemberian bansos dan subsidi listrik ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk melindung masyarakat di tengah kebijakan PPKM darurat. “Jadi Presiden mendengarkan masyarakat menengah ke bawah harus betul-betul dilindungi,” ujarnya. 

Luhut mengungkapkan, bahwa perintah Jokowi sangat tegas dalam upaya membantu ekonomi masyarakat di tengah kebijakan PPKM darurat. “Kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” tandas Luhut.

Luhut mengatakan, penerapan PPKM darurat ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.

“Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi,” tandas Luhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi secara resmi memberlakukan Darurat di Jawa dan Bali untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku pada 3-21 Juli 2021.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Kebijakan yang lebih ketat ini diambil Jokowi setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, antara lain para menteri, ahli kesehatan, dan kepada daerah. Jokowi menyebutkan pandemi Covid-19 menyebar sangat cepat, terutama adanya varian baru virus corona. 

“Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara,” ujar Jokowi 

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini,” tandas Jokowi.