Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemakaian Peti Mati di RS Ibnu Sina Gresik Melandai

Pemakaian Peti Mati di RS Ibnu Sina Gresik Melandai



Berita Baru, Gresik – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, tidak terkecuali Kabupaten Gresik. Seiring dengan itu, kasus kematian pasien Covid-19 di kota santri terus melandai. 

Kondisi tersebut membuat pemakaian peti mati khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina mulai mengalami penurunan. Jika sebelumnya pemakaian memuncak saat musim meledaknya Covid-19 sekitar bulan Juni-Juli lalu.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) Ibnu Sina Gresik, Abd Djadi mengatakan, pemakaian peti jenazah melonjak sekitar bulan Juni-Juli lalu. Saat itu, tercatat perhari mencapai 15-25 peti jenazah.

“Sekitar Juni sampai akhir Juli pemakaian peti mati melonjak, sehari bisa sampai 15-25 peti, namun dua minggu terakhir ini sudah turun, perhari kira-kira 3-4 peti,” katanya, Selasa (10/8). 

Pria yang bekerja selama setahun di ruang jenazah Ibnu Sina tersebut mengungkapkan, peti mati dikirim dari perusahaan pengrajin bernama CV. Sisi Jati Bening yang beralamat di Dusun Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Pengiriman dilakukan secara bertahap.

“Dikirim dari CV. Sisi Jati Bening secara bertahap, sekali pengiriman biasanya 10 peti jenazah, tergantung permintaan dari sini, biasanya kalau malam minggu ramai soalnya untuk stok di hari minggunya,” terangnya. 

Sejauh ini, Djadi memastikan bahwa ketersediaan peti jenazah di RSUD Ibnu Sina relatif aman dan mencukupi. Apalagi saat ini tren kematian pasien Covid-19 menurun.

“Hari ini saja baru dua jenazah yang memakai peti mati, keduanya adalah pasien Covid-19,” tutupnya.