Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pekerja Pintu Air Unjuk Rasa di Kantor PUTR Gresik, Tuntut Tambahan Jam Kerja

Pekerja Pintu Air Unjuk Rasa di Kantor PUTR Gresik, Tuntut Tambahan Jam Kerja



Berita Baru, Gresik – Puluhan pekerja saluran pintu air di Kabupaten Gresik melakukan aksi unjuk rasa menuntut penambahan jam kerja dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Non-PNS. Massa aksi melakukan longmarch dari Halaman Pendopo Bupati Gresik menuju Kantor Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, Selasa (16/11).

Mereka (pekerja saluran pintu), selama ini hanya bekerja selama 4 jam dalam sehari. Sehingga upah yang mereka terima tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi jatah lembur yang hanya diberikan selama 2 jam, itupun upahnya sama dengan upah kerja harian.

“Kami menuntut penambahan jam kerja dari 4 jam menjadi 8 jam, sebab perjam gajinya selama ini 15 ribu, jika 4 jam maka pegawai hanya mendapatkan 60 ribu perhari, ditambah lembur 2 jam jadi total 90 ribu,” kata Koordinator Aksi, Syafiuddin, Selasa (16/11). 

Syafiuddin menyebut, tuntutannya telah sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang THR, dan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang standart jam kerja.

“Tuntutan kami sudah sesuai dengan aturan Bupati Gresik dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, untuk itu soal THR kami minta meskipun tidak diberikan 100 persen, minimal diberikan 50 persen lebih,” tegasnya.

Masih lanjut Syafiuddin, pegawai Non PNS yang bekerja di saluran pintu air sebanyak 30 orang. Mereka bertugas di beberapa titik, diantaranya lumpur kroman 2 titik, pelabuhan 1 titik, banjarsari 1 titipi, dan pulopancikan 1 titik.

“Kerja mereka adalah mengatur buka tutupnya pintu air, terlebih saat banjir, atau saat air pasang datang,” ucapnya.

Selang beberapa waktu melakukan orasi di Kantor PUTR Gresik, Massa aksi pun akhirnya ditemui untuk melakukan audiensi. Disana, perwakilan pendemo menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan kami kepada pihak PUTR Gresik saat audiensi tadi, dan pihak PUTR siap memenuhi tuntutan kami di tahun 2022, karena saat ini sudah dianggarkan,” imbuh Syafiuddin.

Kendati begitu, Syafiuddin menyatakan akan terus mengawal hingga tuntutan para pekerja saluran air benar-benar direalisasikan oleh Dinas PUTR Gresik. 

“Kami sangat bersyukur Dinas PUTR Gresik memenuhi seluruh tuntutan kami, namun kami akan terus mengawal sampai seluruh tuntutan kami benar-benar terealisasi,” tandasnya.

Dalam aksinya, pekerja saluran pintu air didampingi oleh Aliansi Aktivis Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik. Sekretaris Gepal Gresik, Abdul Wahab menghimbau kepada Bupati Gresik agar memperhatikan nasib Pekerja Non PNS yang ada di lingkup Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Gresik yang selama ini dianggap masih Jauh dari kata Layak.

“Kami mengimbau Bupati Gresik agar lebih memperhatikan nasib pekerja Non PNS yang ada di lingkup Pemkab Gresik,” tutupnya.