Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pekan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang 2021 Resmi Dibuka

Pekan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang 2021 Resmi Dibuka



Berita Baru, Jakarta – Dialog Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang yang ketiga dilaksanakan secara virtual, Rabu (13/1).

Dialog Kebijakan tersebut menandai dimulainya Pekan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang 2021 (IJEW 2021) secara resmi. Dialog Kebijakan dan IJEW 2021, diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang (MoEJ).

“Karena pentingnya agenda ini, kami menganggap perlu untuk terus mengadakan Dialog Kebijakan, sekaligus memulai pembaruan Nota Kerja Sama, meski di tengah pandemi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di awal kata sambutannya.

Siti mengatakan, baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan.

Dialog Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang yang ketiga ini, merupakan agenda lanjutan dua pertemuan sebelumnya yang diadakan di Indonesia pada tahun 2014 dan 2018. Sedangkan untuk Jepang, IJEW 2021 merupakan Pekan Lingkungan Hidup yang keempat, setelah penyelenggaraan di Myanmar, Vietnam, dan Thailand dalam tiga tahun berturut-turut sebelumnya.

“Policy Dialogue dan IJEW 2021 akan meningkatkan kerjasama bilateral Jepang-Indonesia. Kedua agenda ini akan berkontribusi pada komunitas regional dan global, di ASEAN dan G20, ”ujar Menteri Lingkungan Hidup Jepang Koizumi Shinjiro pada sesi pembukaan Dialog.

Menteri Koizumi menyampaikan harapannya untuk memperdalam kerja sama di bidang perubahan iklim, sampah plastik laut, dan pengelolaan merkuri.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan pembahasan lain diantaranya promosi pariwisata di taman nasional dan kawasan konservasi lainnya.

Menteri Siti mengharapkan hal yang sama dengan bidang kerja sama lainnya, termasuk pencemaran lingkungan, pengelolaan limbah dan zat berbahaya, pengelolaan danau berkelanjutan, dan penegakan hukum lingkungan.