Soal Alih Jabatan, PC PMII Kendari Nilai Kapolri Tidak Tegas
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersuara terkait beredarnya Surat Telegram Nomor ST/ 2569 /IX/KEP/2019, tanggal (27/09/2019). Dimana dalam surat itu, pada poin ke lima Kapolda Sultra diangkat jabatan baru sebagai IRWIL III ITWASUM Polri TTK.
Menurut Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Adryan Nur pengangkatan itu membuktikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tidak tegas dalam mengambil keputusan.
“Sangat Jelas bahwa Kapolri tidak dapat mengambil sikap tegas, harusnya Kapolda lama dinon job atau bahkan di pecat begitupula dengan Kapolres Kendari karena lalai dalam pengamanan yang dilakukan saat insiden demonstrasi di DPRD Prov. sultra hingga menimbulkan korban jiwa 2 orang,” ucap Adryan.
PC PMII Kota Kendari juga menegaskan akan turun melakukan demonstrasi bersama Cipayung dan Kota Kendari maupun elemen mahasiswa yang lain untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami sudah membuat agenda gerakan hingga tuntutan kita dapat terpenuhi, karena ini hal yang sangat serius ini persoalan kemanusiaan, ini sudah tidak wajar, ini sudah tidak manusiawi,” tambahnya.
PMII Kota Kendari menginginkan bahwa Kapolda yang baru harus segera menyelesaikan kasus ini sampai benar-benar diusut sampai tuntas.
“Kapolda yang baru juga harus segera menyelesaikan kasus terkait insiden ini, jika tidak dapat terselesaikan, sebaiknya Kapolda Baru mundur saja dari jabatannya,” katanya.
Untuk diketahui Insiden Demonstrasi yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Prov. Sultra mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan salahsatu dari korban tersebut merupakan Kader PMII Kota Kendari, sehingga PMII Se-Indonesia juga bereaksi dan melaksanakan aksi demonstrasi di daerah masing-masing. (*)