PBNU Majukan Pelaksanaan Muktamar NU ke-34
Berita Baru, Jakarta – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang semula bakal digelar di Lampung pada hari Kamis tanggal 23-25 Desember 2021, dimajukan satu hari tepatnya, Rabu tanggal 22-24 Desember 2021.
Informasi tersebut secara resmi tercantum dalam surat Pemberitahuan Perubahan Waktu Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pengurus Wilyah, Cabang dan Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama itu disampaikan bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan keputusan adalah surat Kepala BNPB No. B.640./KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan.
“Maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/ 23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ula 1443 H/ 22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung,” tulis PBNU dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12).