PBNU Bersama Baznas RI Bangun Rumah Sehat
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat Baznas-NU, di Jalan Kawi-Kawi Bawah A Nomor 41, Johar Baru, Jakarta, Senin (15/11).
“Alhamdulillah sore hari ini kita menandatangani MoU antara Baznas RI dengan NU membangun rumah sehat di (jalan) Kawi-Kawi ini. Walaupun sederhana kelihatannya, tetapi kita sudah memulai dan banyak berbuat. Sudah banyak program yang sudah kita selesaikan,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, usai melakukan peletakan batu pertama.
Kiai Said menyebutkan, saat ini PBNU sudah memiliki tujuh rumah sakit. Pembangunan rumah sehat bersama Baznas ini akan menjadi layanan kesehatan yang kedelapan dengan kepemilikan atas nama PBNU. Ia menegaskan, kesehatan menjadi prioritas di masa pandemi COVID-19 ini.
“Prinsip kesehatan sangat penting. Apalagi di pandemi ini. Terasa sekali kita kekurangan rumah sakit, kekurangan tenaga kesehatan. (Dan) semua RSNU konsentrasi terhadap penanganan pandemi Covid-19 seperti di Demak, Jepara, Tuban, Kediri, Surabaya,” terang Kiai Said.
Pembangunan Rumah Sehat Baznas-NU ini diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp10 miliar. Namun Kiai Said tidak mempermasalahkan hal itu asalkan digunakan untuk kemaslahatan dan bermanfaat bagi banyak orang.
“Uang zakat itu yang penting disalurkan untuk maslahat umat Islam. Bisa bertanggung jawab, yang penting itu. Tidak dikorupsi. Mudah-mudahan 6-7 bulan sudah selesai pembangunan. Tenaga kesehatannya dari PBNU dan nanti akan dibantu dari Baznas,” tegasnya.
Ditegaskan, PBNU berkomitmen terhadap kesehatan umat, terutama dari kalangan Nahdliyin. Selama pandemi COVID-19, telah banyak tenaga dan relawan kesehatan dari NU yang ikut berjuang. Salah satunya dari Lembaga Kesehatan (LK) NU.
“Tenaga kesehatan kita pun yang berjuang dalam COVID-19 kemarin sangat banyak, LKNU bersama TNI-Polri melakukan vaksinasi. Banyak sekali. Kita peduli sekali (pada kesehatan),” tegas Kiai Said.
Ketua Panitia Pembangunan Rumah Sehat Baznas-NU H Mardini memastikan bahwa pihaknya telah memiliki sertifikat hak guna bangunan atas nama PBNU. Dijelaskan, pembangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik.
Di dalam peraturan tersebut ada beberapa persyaratan yang akan dipenuhi oleh Rumah Sehat Baznas-NU itu. Di antaranya standar ruangan bangunan dan prasarana klinik. Di Jalan Kawi-Kawi itu akan dibangun sekitar 1240 meter persegi. Sementara luas tanah ada 590 meter persegi.
“Tetapi yang akan dibangun 1240 meter persegi, ditambah prasarana parkir menjadi 1.570 meter persegi,” terang Mardini.
Di lantai pertama, akan terdiri dari beberapa ruang. Antara lain ruang pendaftaran, apotek, kasir, dokter umum, dokter gigi, UGD, ruang tunggu, toilet, gudang, parkir mobil, dan tangga. Sementara di lantai dua akan dibuat ruang dokter, ruang USG, ruang inap pasca-persalinan.
“Jadi di sini ada melakukan persalinan sehingga ada ruang pasca-persalinan. (Kemudian di lantai dua) ada ruang perawat, administrasi, kantor, laboratorium, ruang ASI, toilet pria dan wanita, dapur, dan ruang servis lainnya. Di lantai tiga, ada ruang inap sebanyak 18 kamar. Termasuk kamar mandi, tangga,” terang Mardini.