Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa. (Foto: Istimewa)

PBNU Angkat Bicara Terkait Pedoman Pengeras Suara di Masjid dan Musala



Berita Baru, Jakarta –  Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa memberikan respons pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Kiai Zulfa menegaskan bahwa PBNU sepakat dengan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk kenyamanan serta kemaslahatan masyarakat.

“Selama tidak melarang total penggunaan pengeras suara masjid dan musala, prinsipnya PBNU sepakat,” katanya saat dihubungi Beritabaru.co, Selasa (22/2).

Saat ditanya mengenai pro-kontra yang terjadi, Kiai Zulfa menekankan supaya Kemenag melakukan sosialisasi secara aktif dan masif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

“Kemenag sebaiknya mensosialisasikan SE tersebut secara aktif dan masif. Karena penolakan masyarakat biasanya disebabkan belum membaca dan memahami secara detail maksudnya,” tutur Kiai Zulfa.

Sementara Rais Syuriyah PBNU, KH M Cholil Nafis dalam keteranganya (21/2) juga menyampaikan, perlu ada sosialisasi terhadap tuntutan masyarakat. 

Kiai Cholil menyebut, pengeras suara atau toa masjid merupakan bentuk syiar, asal dipergunakan tepat pada waktunya.

“Memang ada relevansinya berkenaan dengan pengeras suara; adzan sama sekali tidak diatur (asalkan pada waktunya dan sesuai syariah), yang diatur adalah penggunaan pengeras suara untuk kegiatan, misalnya bacaan sebelum adzan atau tarhim,” katanya dikutip dari NU Online.

Ia juga mempertegas, mengenai penerapan aturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala perlu mempertimbangkan kondisi sosial-budaya masyarakatnya.

“Ada bedanya pedesaan dan perkotaan. Bagi (masyarakat) pedesaan mereka menikmati sekali adanya tarhim, bacaan Qur’an yang lama. Tetapi untuk perkotaan, dengan heterogenitas dan pekerjaan yang cukup padat, sehingga mungkin akan cukup terganggu,” terang Kiai Cholil.

“Dan itu diperlukan sikap saling mengerti, ya,” sambungnya.