Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBNU Akan Jadi Fasilitator Pendampingan Akses Kelola Hutan Rakyat
Ketua PBNU Alissa Wahid

PBNU Akan Jadi Fasilitator Pendampingan Akses Kelola Hutan Rakyat



Berita Baru, Jakarta – Ketua PBNU Alissa Wahid mengungkapkan masalah akses pemanfaatan dan hak pengelolaan tanah oleh masyarakat sekitar di areal perhutanan hingga kini masih terjadi.

Hal itu disampaikan Alissa pasca menandatangani nota kesepahaman antara PBNU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (17/11/2022) lalu.

“Peran PBNU nantinya akan menjadi fasilitator sekaligus memberikan pendampingan terhadap masyarakat akar rumput terkait program pengelolaan kehutanan rakyat,” ujar Alissa.

Alissa mengatakan, tugas PBNU adalah mengurus jamaah Nahdlatul Ualam dan juga mengurus bangsa yang dalam hal ini fokus pada ketimpangan akses lahan di Indonesia.

“Kalau warga NU yang kecil-kecil gitu itu pasti kesulitan sekali untuk bisa mendapatkan akses tanah, dengan program perhutanan sosial ini pemerintah sudah ada itikad untuk membagi-bagikan tanah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

Alissa mengaku, kerjasama ini akan mempermudah kalau nahdliyin nantinya susah mengurus sendiri.

“Tapi kalau ada kerjasama antara PBNU dengan Kementerian LHK maka ini kemudian akan ada semacam jalan jalan tolnya gitu untuk mempermudah mendapatkan akses tersebut,” jelas Alissa.

Menurut Alissa, KLHK dan PBNU menjamin kepada umat kepada PW, PC, bahkan ranting untuk memberikan layanan terhadap pendampingan hak atas tanah.

“Jadi posisinya, PBNU adalah Mitra kemudian mitranya ini bergerak secara masif. PBNU akan memfasilitasi kelompok-kelompok di lingkungan NU yang ingin mendapatkan lahan perhutanan sosial tersebut,” tutur Alissa.

Ia mencontohkan di sebuah Kabupaten ini ada pesantren, dan pesantren itu dekat dengan hutan KLHK yang termasuk kategori perhutanan sosial. Maka, pesantren bisa mengajukan yang nanti akan difasilitasi oleh NU supaya bisa mendapatkan akses terhadap tanah tersebut.

“Begitu juga dengan kelompok-kelompok Fatayat atau PCNU yang punya kelompok tani,” tuturnya.

Alissa menegaskan dampak dari program perhutanan sosial terhadap deforestasi sangat memiliki dampak positif dalam mengurangi persoalan lingkungan hidup.

“PBNU juga akan memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sekitar mengenai pemberdayaan dan pengelolaan tanah perhutanan. Jadi kami berharap melalui perhutanan sosial ini kita juga sekaligus bisa mengajari jamaah bagaimana untuk merawat alam,” tutur Alissa.